BANDA ACEH - Sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda terutama santri, agar mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan hukum, Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melakukan sosialisasi penyuluhan hukum.
Kali ini, sosialisasi penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) yang turut didukung oleh Bank Aceh Syariah diperuntukkan bagi santri di wilayah Barat Selatan dan Tenggara Aceh.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, santri diharapkan memiliki kepedulian terhadap hukum yang berlaku.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi SPdI MM, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim Kejati Aceh yang kini sudah menyelesaikan sosialisasi di 12 kabupaten/kota di Aceh dalam program Jaksa Masuk Dayah dan Bank Aceh Syariah selalu ikut mendampingi.
“Dalam Program Jaksa Masuk Desa tahap ketiga ini, kami akan melakukan sosialisasi hukum kepada santri pada dayah-dayah di Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya,” rinci Musmulyadi dalam sosialisasi di Dayah Babul Istiqamah, Kecamatan Susoh, Abdya, pada Kamis (26/10/2023).