Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 April 2026

Ekspose pelaksanaan restorative Justice kejari simeulue
Oleh Admin | Senin, 15 Januari 2024
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs Joko Purwanto,S.H., didampingi Wakajati dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh menggelar Ekspose Restorative Justice yang akan di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue kepada Jampidum Usulan Restoratif Justice .

Pada pelaksanaan ekspose tersebut ada 1(Satu) Usulan perkara yang ingin diselesaikan secara Restoratif Justice dan seluruhnya telah disetujui oleh Jampidum

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling