Oleh Admin | Selasa, 22 Agustus 2023
Bagikan :
BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar,S.H.,M.H., didampingi Wakajati dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh menggelar Ekspose Restorative Justice yang akan di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur kepada Jampidum yang diwakili oleh Dir Oharda Jampidum. Usulan Restoratif Justice kali ini terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pada pelaksanaan ekspose tersebut ada 2 (Dua) Usulan perkara yang ingin diselesaikan secara Restoratif Justice dan seluruhnya telah disetujui oleh Jampidum yang diwakili Dir Oharda.