Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi membuka Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Serbaguna Soeprapto Kejati Aceh ini, dihadiri oleh seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi/Kasubbag, dan operator penyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh. Turut serta bergabung secara virtual seluruh jajaran di daerah, menandakan semangat kebersamaan dalam perencanaan.
Sebelum pembukaan oleh Kajati Aceh, Asisten Pembinaan selaku Ketua Panitia menyampaikan laporan terkait kegiatan Pra-Musrembang Kejati Aceh Tahun 2025. Kegiatan ini mengangkat tema : "Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern." Tema ini merefleksikan komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Asisten Pembinaan juga menjelaskan bahwa hasil dari Pra-Musrembang ini akan menjadi fondasi dan bahan utama untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Tahun 2025 yang dijadwalkan pada tanggal 4 Juni 2025. Proses ini menunjukkan keseriusan dalam menyusun rencana kerja yang matang dan terukur.
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan. Beliau menekankan pentingnya peran serta aktif para peserta. "Saya berharap para peserta forum Pra-Musrembang dapat memberikan sumbangsih pemikiran secara tepat, artinya sesuai dengan pola perencanaan penganggaran yang sinkron, komprehensif, dan terencana oleh setiap satuan kerja," ujar Kajati.
Kegiatan Pra-Musrembang ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam merumuskan arah dan strategi Kejaksaan Tinggi Aceh untuk tahun 2025. Dengan kolaborasi dan pemikiran yang jernih, diharapkan dapat terwujud rencana kerja dan anggaran yang efektif, demi mencapai visi Kejaksaan yang lebih berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.