Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 01 Mei 2026

Kajati Aceh kunjungi Kejari Aceh Singkil, Tekankan Loyalitas dan Integritas
Oleh Admin | Jumat, 06 Februari 2026
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, beserta seluruh jajaran Kepala Seksi, Kasubag, dan pegawai Kejari Aceh Singkil.

Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan pentingnya loyalitas dan integritas sebagai fondasi utama bagi setiap insan Adhyaksa. Beliau mengingatkan bahwa Nomor Register Pegawai (NRP) yang dimiliki oleh pegawai Kejaksaan bukan sekadar identitas administratif, melainkan simbol loyalitas tegak lurus kepada pimpinan dan institusi.

“Loyalitas dan integritas adalah kunci. Jika hanya loyal tanpa integritas, tidak akan jadi. Sebaliknya, punya integritas tapi tidak loyal, juga tidak akan berhasil. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan kinerja yang baik,” tegas Kajati Aceh dalam pengarahannya.

Lebih lanjut, Kajati Aceh memotivasi para pegawai, khususnya jaksa-jaksa muda, untuk memiliki etos kerja di atas rata-rata jika ingin meraih kesuksesan. Beliau membagikan kiat suksesnya dengan prinsip melipatgandakan usaha.

“Jika orang lain bekerja satu kali, kita harus dua kali. Jika orang bekerja satu jam, kita harus dua jam. Itu satu-satunya cara untuk mengakselerasi karir dan menjadi lebih baik dari angkatan lainnya,” ujar Kajati memotivasi jajarannya.

Selain memberikan motivasi karir, Kajati Aceh juga menyinggung pencapaian Kejati Aceh terkait inovasi unggulan “Adhyaksa Peduli Stunting” yang dimotori oleh Bidang Datun. Inovasi ini berhasil membawa Kejati Aceh meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi finalis tingkat nasional dalam penilaian Kementerian PAN-RB.

Menutup arahannya, Kajati Aceh mengingatkan seluruh pegawai terkait kepatuhan administratif, termasuk pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan SPT Pajak, serta pengaktifan akun Kortek di bidang pembinaan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal dan meningkatkan semangat pengabdian jajaran Kejari Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling