Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026

Kajati Aceh Terima Audiensi Pengurus NPCI Aceh, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Olahraga Disabilitas
Oleh Admin | Senin, 29 Juni 2026
Bagikan :

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima audiensi dan silaturahmi jajaran pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan prestasi olahraga bagi atlet penyandang disabilitas di Provinsi Aceh.

Turut mendampingi Kajati Aceh dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta para Asisten, sementara dari pihak NPCI Aceh hadir Ketua beserta jajaran pengurus.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan NPCI Aceh. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembinaan organisasi yang semakin profesional sekaligus meningkatkan prestasi atlet penyandang disabilitas di Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, perhatian terhadap organisasi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi), sebuah sistem monitoring digital terpadu yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi penyandang disabilitas melalui mekanisme pembinaan, pendampingan, monitoring, serta pengawasan berbasis digital.

Melalui implementasi Program JAGAIN, Kejaksaan berupaya memastikan tata kelola organisasi penyandang disabilitas, termasuk NPCI, berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Selain itu, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola kelembagaan, serta prestasi atlet penyandang disabilitas di tingkat daerah maupun nasional.

Kajati Aceh menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi maupun penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk berkembang dan berprestasi.

Sementara itu, jajaran pengurus NPCI Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap pengembangan organisasi serta pembinaan atlet penyandang disabilitas. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem olahraga disabilitas yang semakin maju dan berdaya saing.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan NPCI Aceh, khususnya dalam mendukung terwujudnya ekosistem olahraga disabilitas yang inklusif, berintegritas, dan berprestasi. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi, mengukir prestasi, serta mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling