Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 03 November 2026

Kajati Aceh Terima Kunjungan Dekan Fakultas Hukum USK, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pendidikan
Oleh Admin | Kamis, 22 Oktober 2026
Bagikan :

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., beserta jajaran, di ruang kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Kajati Aceh didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi kelembagaan antara Kejati Aceh sebagai institusi penegak hukum dengan Fakultas Hukum USK sebagai institusi pendidikan tinggi di Provinsi Aceh.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dan membuka peluang kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan ilmu hukum. Kolaborasi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum dan keadilan.

Sinergi antara Kejati Aceh dan FH USK juga memiliki potensi untuk dikembangkan melalui berbagai kegiatan akademik, seperti kuliah umum, diskusi ilmiah, seminar hukum, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman praktis mengenai dinamika penegakan hukum. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai penerapan hukum dalam praktik, termasuk tantangan dan perkembangan sistem peradilan di Indonesia.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Sementara itu, perguruan tinggi berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, serta memberikan kontribusi pemikiran akademis terhadap berbagai persoalan hukum.

Oleh karena itu, hubungan yang konstruktif antara kedua institusi diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong lahirnya generasi penegak hukum yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, Kejati Aceh berharap hubungan kelembagaan dengan Fakultas Hukum USK dapat terus terjalin dan berkembang secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta terwujudnya kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat Aceh.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling