Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 01 November 2026

Kajati Aceh Terima Kunjungan Silaturahmi Anggota Komisi III DPR RI, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Penegakan Hukum
Oleh Admin | Rabu, 21 Oktober 2026
Bagikan :

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. T. Ibrahim, S.T., M.M., dalam rangka mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di Aceh.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Aceh.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan pentingnya hubungan kelembagaan yang harmonis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Sebagai komisi yang membidangi urusan penegakan hukum, Komisi III DPR RI memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran sesuai dengan kewenangannya. Komunikasi antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi sarana untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu hukum serta mendukung pelaksanaan tugas institusi penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejati Aceh dan Komisi III DPR RI semakin kuat, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi.

Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sinergi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan sistem hukum nasional dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Aceh.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling