Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, Dr. Muhazar Harun, SKM., M.Kes., beserta jajaran, bertempat di ruang kerja Kajati Aceh, Senin (14/09/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan RSUD dr. Zainoel Abidin sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan rujukan utama di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh.
“Sinergi antarlembaga merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kajati Aceh.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Dr. Muhazar Harun, SKM., M.Kes., menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia berharap hubungan kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin antara kedua institusi dapat terus ditingkatkan ke depan.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan koordinatif antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Aceh.
Melalui silaturahmi tersebut, Kejaksaan Tinggi Aceh dan RSUD dr. Zainoel Abidin berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung berbagai upaya pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Aceh.