Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, S.Sit., S.H., M.H., beserta rombongan. Pertemuan hangat ini berlangsung di ruang kerja Kajati Aceh pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Kunjungan yang dilaksanakan oleh Kanwil BPN Aceh ini bertujuan utama sebagai audiensi dan koordinasi institusional antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh. Koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dalam penanganan masalah pertanahan di Aceh, termasuk pencegahan sengketa, konflik agraria, dan dugaan tindak pidana di sektor pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Aceh, Arinaldi, memperkenalkan diri secara resmi kepada Kajati Aceh. Beliau menyampaikan bahwa dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala Kanwil BPN Aceh per September 2025. Perkenalan ini menjadi langkah awal untuk membangun hubungan kerja yang solid dan profesional.
Kajati Yudi Triadi menyambut baik kedatangan Kepala Kanwil BPN yang baru. Kajati menekankan pentingnya kolaborasi erat antara kedua lembaga. Kejaksaan Tinggi Aceh siap mendukung upaya BPN dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, serta berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan penegakan hukum terhadap segala bentuk mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.
Kunjungan ini menegaskan kembali komitmen bersama antara Kejati Aceh dan Kanwil BPN Provinsi Aceh untuk bersinergi aktif demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan, pencegahan penyalahgunaan wewenang, dan penegakan hukum yang berkeadilan di Bumi Serambi Mekkah.