Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., didampingi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Hubungan kelembagaan yang harmonis antara Kejati Aceh dan Kanwil Kementerian Hukum Aceh memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pelayanan hukum, serta penguatan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, kedua institusi diharapkan dapat memperkuat sinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk membangun hubungan kerja yang konstruktif dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan di bidang hukum. Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang optimal serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Provinsi Aceh.