Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Perum Bulog Kanwil Aceh, Budi Sultika, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/09/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Perum Bulog Kanwil Aceh dalam mendukung pelaksanaan tugas dan program pemerintah di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh bersama Pimpinan Perum Bulog Kanwil Aceh membahas pentingnya kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan serta memastikan berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kajati Aceh menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan pelaksanaan program pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga juga dinilai penting dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, termasuk dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Aceh, Budi Sultika, menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Perum Bulog Kanwil Aceh.
Melalui silaturahmi dan komunikasi yang terjalin, kedua lembaga diharapkan dapat terus menjaga koordinasi dan memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan di Provinsi Aceh.