Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., didampingi para Asisten, menerima kunjungan silaturahmi sejumlah pimpinan instansi vertikal pemerintah di wilayah Aceh, bertempat di ruang kerja Kajati Aceh, Senin (14/09/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan wilayah Aceh serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safuadi; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ahmad Djamjhari; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, M. Rizki Baidillah; serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Rachmat Kurniawan.
Selain para pimpinan tersebut, turut hadir jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh serta sejumlah pejabat dan jajaran unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan wilayah Aceh.
Pertemuan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang harmonis dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di wilayah Aceh.
Sinergi antarlembaga, khususnya antara Kejaksaan dengan instansi vertikal pemerintah lainnya, diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing serta memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan instansi vertikal pemerintah di Provinsi Aceh.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Provinsi Aceh.