Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim atas kontribusinya dalam program penurunan stunting di Aceh. Penghargaan tersebut diterima pada pertemuan khusus yang berlangsung di Kantor Kejati Aceh pada Senin (2/12/2024). Safrina menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Aceh dalam program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Aceh. “Kami mengapresiasi kontribusi Kajati Aceh dan jajarannya dalam program Adhyaksa Peduli Stunting. Kami berharap kerja sama ini bisa semakin erat dan memberikan dampak positif dalam penurunan stunting di Aceh,” ungkap Safrina. Pada pertemuan tersebut, Safrina juga menjelaskan program kependudukan dan pembangunan keluarga, serta rencana percepatan penurunan stunting pada 2025.
Sejak 2022, Kejati Aceh telah berperan aktif dalam program Adhyaksa Peduli Stunting, yang berfokus pada pencegahan dan penurunan stunting di Aceh. Sebagai bagian dari program ini, Kejati Aceh telah mengelola 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.