Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan kegiatan tasyakuran pembagian daging meugang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/2/2026).
Pembagian daging meugang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya mempererat kebersamaan keluarga besar Kejaksaan dengan masyarakat menjelang Ramadan.
Sebanyak 560 paket daging meugang disalurkan kepada pegawai, purnaja, tenaga kebersihan, masyarakat sekitar, serta wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka). Kegiatan ini menjadi bagian dari tradisi masyarakat Aceh dalam menyambut bulan suci Ramadan yang sarat dengan nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi.
Kajati Aceh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran institusi kejaksaan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan kemasyarakatan.
“Momentum meugang ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ujar Kajati Aceh.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan harmonis dengan masyarakat serta menumbuhkan nilai kebersamaan di lingkungan institusi.