Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 01 November 2026

Kejati Aceh Gelar In House Training Arbitrase, Tingkatkan Kompetensi Jaksa Pengacara Negara dalam Penyelesaian Sengketa
Oleh Admin | Selasa, 22 September 2026
Bagikan :

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar kegiatan In House Training (IHT) dengan tema arbitrase sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani serta menyelesaikan sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Aceh, para Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Aceh, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Aceh.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, dengan sebagian peserta mengikuti kegiatan secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti secara daring.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dr. Nurdin, S.H., M.Hum., CPM., CPArb., CIPM., CICL (ICC-BA) sebagai narasumber. Narasumber mengikuti kegiatan secara daring dan memberikan pemaparan mengenai arbitrase, termasuk pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam menjalankan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan In House Training ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme JPN, khususnya dalam menghadapi perkembangan serta kompleksitas penyelesaian sengketa hukum.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para Jaksa Pengacara Negara memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arbitrase sehingga dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang semakin optimal kepada pemerintah maupun negara sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain meningkatkan kompetensi teknis, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesiapan JPN dalam menghadapi berbagai alternatif penyelesaian sengketa serta mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan negara dan pemerintahan.

Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan pembelajaran dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling