Oleh Admin | Senin, 09 Desember 2024
Bagikan :
Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan kegiatan Kampanye Anti Korupsi Tahun 2024 setelah pelaksanaan Upacara. Kegiatan kampanye ini dilakukan dengan membagi-bagikan sticker, souvenir seperti payung dan gantungan kunci. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari korupsi terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat lebih peduli untuk menanggulangi korupsi.