Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 29 Juli 2026

Kejati Aceh Gelar Pengendalian Eksekusi Perkara Kepabeanan,Cukai,Perpajakan,dan TPPU
Oleh Admin | Kamis, 11 September 2025
Bagikan :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan Pengendalian Eksekusi dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Perpajakan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin langsung oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., beserta jajaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai, perpajakan, dan TPPU merupakan bagian penting dalam capaian kinerja bidang tindak pidana khusus, tidak hanya terbatas pada perkara korupsi. Ia berharap melalui kegiatan ini akan ada arahan dan solusi konkret untuk menyelesaikan tunggakan denda yang masih cukup besar di wilayah hukum Kejati Aceh.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat memberikan arahan dan solusi dari Bapak Direktur UHLB, Eksekusi dan Eksaminasi, sehingga tunggakan denda dapat diselesaikan dengan lebih efektif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Kajati Aceh.

Sementara itu, Direktur UHLB, Eksekusi dan Eksaminasi, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa optimalisasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara akan berdampak langsung pada terpenuhinya target PNBP Kejaksaan. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan anggaran bagi satuan kerja baik di pusat maupun daerah.

Beliau juga mengingatkan bahwa setiap kepala satker harus benar-benar memperhatikan dan mengendalikan proses penanganan perkara tindak pidana khusus sesuai dengan SOP serta aturan yang berlaku. “Penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi harus mengedepankan kualitas hingga tuntas sampai tahap eksekusi,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam menyelesaikan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan keuangan negara.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling