Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Subulussalam. Dalam kunjungan tersebut, Kajati memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya integritas, peningkatan kinerja, serta kesiapan satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Mengawali arahannya, Kajati Aceh memberikan apresiasi tinggi atas kondisi kantor Kejari Subulussalam yang dinilai sangat layak, bersih, dan tertata dengan baik. Beliau menekankan bahwa kenyamanan lingkungan kerja harus diimbangi dengan rasa syukur para pegawai.
“Adik-adik harus banyak bersyukur. Belum tentu nikmat yang dirasakan orang di tempat lain lebih baik dari di sini. Justru dengan hadir di sini, kita harus memaksimalkan potensi yang ada dan hindari kufur nikmat agar terhindar dari kesulitan,” ujar Kajati di hadapan Kajari Subulussalam beserta jajaran.
Menyoroti target meraih predikat WBK, Kajati Aceh berbagi pengalaman keberhasilan Kejati Aceh mematahkan kegagalan selama enam tahun berturut-turut hingga akhirnya berhasil meraih predikat tersebut. Kuncinya, menurut beliau, terletak pada Manajemen Perubahan, yakni mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set).
“Tinggalkan pola-pola lama dan kebiasaan kerja yang sekadar menggugurkan kewajiban. Prinsip orang sukses itu integritas adalah harga mati, dan kinerja harus di atas rata-rata. Jika orang bekerja satu kali, kita harus dua kali. Jika target dua, kita harus capai empat,” tegasnya.
Dalam aspek teknis, Kajati menginstruksikan agar jajaran Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen bekerja secara cerdas dan strategis. Beliau menyarankan optimalisasi koordinasi dengan Inspektorat daerah untuk penyelesaian temuan kerugian negara sebelum masuk ke ranah penindakan, serta pentingnya mitigasi risiko dalam setiap pengambilan keputusan.
“Bekerjalah dengan strategi. Pilih perkara yang mampu diselesaikan dengan tuntas dan berkualitas. Jangan besar pasak daripada tiang yang akhirnya menimbulkan tumpukan perkara,” pesannya.
Selain itu, Kajati menekankan tentang loyalitas tegak lurus kepada pimpinan. Para Kepala Seksi (Kasi) diingatkan untuk patuh pada arahan Kajari sebagai perpanjangan tangan pimpinan tertinggi.
Di akhir pengarahan, Kajati Aceh mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi, mulai dari aktivasi akun Coretax, pelaporan SPT Tahunan, LHKPN/LHKASN, hingga penginputan data pada sistem Case Management System (CMS) secara disiplin dan real-time.
Suasana pengarahan berlangsung hangat dan interaktif. Kajati Aceh bahkan memberikan tantangan langsung kepada para pegawai untuk mengucapkan Tri Krama Adhyaksa dan Pembukaan UUD 1945, serta memberikan apresiasi (reward) langsung kepada pegawai yang mampu melafalkannya dengan lantang dan benar, sebagai simbol pentingnya penguasaan doktrin dan wawasan kebangsaan bagi insan Adhyaksa.