ACEH BESAR - Kejaksaan tinggi Aceh Melaksanakan program kolaboratif Jaksa Masuk Dayah bersama Bank Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah.Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar,S.H.,M.H, Melaunching kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Pondok Pesantrren Al Manar, Desa Lampermai, Kecamatan Krueng Barona Jaya,
Kegiatan Jaksa Masuk Dayah ini Dimaksudkan membangun wawasan hukum terhadap pelajar serta pencegahan dini kenakalan para pelajar dayah sehingga diharapkan di dayah yang ada di Aceh tidak terjadi tindak pidana yang sangat merugikan kepada santri, keluarganya dan Dayah tempat dia menimba ilmu pengetahuan. Program Jaksa Masuk Dayah ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh dayah se Aceh. Program Jaksa Masuk Dayah di Aceh ini adalah kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot projek dan menjadi contoh bagi Kejaksaan Tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Dan juga direncanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Dayah Aceh melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se Provinsi Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/kota dan selanjutnya di tingkat Provinsi
Dalam era perkembangan teknologi sangat pesat saat ini, dunia Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis mengingat massa depan bangsa ini sangat tergantung kepada generasi mudanya khususnya generasi muda yang sedang menimba ilmu pengetahuan. Dayah yang juga merupakan tempat menimba ilmu diharapkan akan menciptakan generasi cemerlang di masa depan. Namun dalam perkembangannya ditemukan hal-hal yang membuat kenyamanan Dayah telah terganggu dengan terjadinya beberapa tindak pidana yang terjadi di dalam dayah itu sendiri. Hal ini memerlukan Langkah prevrentif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam Dayah, dan sebagai sikap awal Kejaksaan akan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum di Dayah dengan melakukan Langkah preventif berupa Jaksa Masuk Dayah.