Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 01 November 2026

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Aceh Teguhkan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Oleh Admin | Rabu, 02 September 2026
Bagikan :

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum penting bagi seluruh insan Adhyaksa untuk merefleksikan kembali perjalanan, peran, dan tanggung jawab Kejaksaan dalam mengemban tugas penegakan hukum serta pengabdian kepada bangsa dan negara.

Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tema tersebut menempatkan kepercayaan publik sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan. Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui proses kerja yang berintegritas, transparan, profesional, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Aceh, turut ditekankan pentingnya implementasi 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2026 sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Nilai-nilai yang terkandung dalam 7 Perintah Harian tersebut menjadi landasan bagi insan Adhyaksa untuk menjaga marwah institusi, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Amanat tersebut juga menekankan pentingnya kemampuan seluruh insan Adhyaksa untuk terus adaptif terhadap perkembangan zaman dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan lingkungan sosial, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik menuntut institusi penegak hukum untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kejaksaan diharapkan mampu menempatkan hukum sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagi Kejaksaan Tinggi Aceh, momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Semangat peringatan Hari Lahir Kejaksaan juga menjadi pengingat bahwa setiap insan Adhyaksa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi melalui perilaku, integritas, serta kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kejati Aceh berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai yang menjadi pedoman pimpinan dalam pelaksanaan tugas, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan penegakan hukum tetap berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejaksaan Tinggi Aceh meneguhkan kembali semangat pengabdian sebagai bagian dari institusi penegak hukum yang hadir untuk masyarakat, dengan terus menjaga integritas, menjunjung keadilan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas.

Kejaksaan Tinggi Aceh
“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling