Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Sesjamwas) R. Febrytrianto, S.H., M.H., melakukan supervisi ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. Kedatangan Plt. Sesjamwas beserta rombongan pada Selasa, 10 Juni 2025, di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin, S.H.,M.H beserta seluruh jajaran.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kejati Aceh hingga 7 Juni 2025 telah mencapai 50,1%. Selain itu, beliau juga memaparkan inovasi unggulan Kejati Aceh, yaitu program Adhyaksa Peduli Stunting, Sertifikasi Tanah Wakaf, dan aplikasi elektronik Si-Rimma (Sistem High Risk Management Maturity). Kepala Kejati Aceh berharap kehadiran Plt. Sesjamwas dan rombongan dapat memberikan semangat dan keyakinan memadai atas ketaatan serta efektivitas pencapaian tujuan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sesjamwas R. Febrytrianto menekankan pentingnya penegakan Tri Krama Adhyaksa. Menurutnya, Tri Krama Adhyaksa bertujuan untuk menciptakan budaya dan hubungan organisasi kejaksaan yang melambangkan Satya Adhi Wicaksana dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, serta dalam pelaksanaan kode etik dan kode perilaku jaksa.
Beliau juga menegaskan bahwa tanpa pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan sangat mudah dimanfaatkan oleh oknum aparatur pemerintah. Oleh karena itu, bidang pengawasan memiliki peran krusial dalam meningkatkan dan mewujudkan aparat kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).