Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 04 November 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum Santri, Kejati Aceh Gelar Jaksa Masuk Dayah di Pidie Jaya
Oleh Admin | Selasa, 08 September 2026
Bagikan :

Pidie Jaya — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus memperluas upaya edukasi dan literasi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD). Kali ini, kegiatan JMD dilaksanakan di Dayah Jeumala Amal, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (08/09/2026).

Mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Aceh untuk mendekatkan pengetahuan hukum kepada para santri sekaligus membangun kesadaran hukum sejak dini.

Program Jaksa Masuk Dayah dirancang sebagai ruang edukasi yang memungkinkan para santri memperoleh pemahaman mengenai hukum secara lebih dekat dan kontekstual, sehingga pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, para santri mendapatkan penyuluhan mengenai sejumlah materi hukum, antara lain dasar-dasar hukum, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Perhatian juga diberikan terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital, termasuk cyberbullying. Para santri didorong untuk memahami bahwa perkembangan teknologi dan kemudahan berkomunikasi melalui media sosial harus diiringi dengan etika, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Ruang digital bukanlah ruang tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi dengan etika, tanggung jawab, dan kesadaran hukum,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kejati Aceh memandang bahwa penguatan kesadaran hukum pada generasi muda tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan edukatif. Pendekatan tersebut penting untuk membangun pemahaman hukum sebelum persoalan terjadi.

Lingkungan dayah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda. Karena itu, kehadiran jaksa di lingkungan pendidikan keagamaan melalui program JMD diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan hukum dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami oleh para santri.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Aceh juga mendorong para santri agar tidak hanya memiliki kecerdasan akademik dan karakter yang baik, tetapi juga mempunyai wawasan hukum yang memadai, menjunjung tinggi integritas, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat.

Upaya membangun budaya sadar hukum sejak usia muda merupakan bagian penting dalam menciptakan generasi yang mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab, termasuk ketika berinteraksi di lingkungan sosial maupun ruang digital.

Kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Dayah Jeumala Amal, Pidie Jaya, sekaligus memperkuat komitmen Kejati Aceh untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui program JMD, Kejati Aceh berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, berintegritas, memahami hukum, serta memiliki kesadaran untuk menaati ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Aceh
Dekat dengan Santri, Hadirkan Literasi Hukum, Bangun Generasi Taat Hukum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling