Blang Pidie - Selasa 22 Agustus 2023 , Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Aceh yang dipimpin oleh Kasi D Fakhrillah, S.H.,M.H meninjau Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing dan Normalisasi Sungai Krueng Mangeng Kabupaten Aceh Barat Daya yang merupakan Proyek Strategis Daerah pada Dinas Pengairan Aceh Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut KPA, PPTK, Camat Kec. Manggeng, Kepala Desa/Keuchik, Pelaksana, Konsultan pengawas serta beberapa masyarakat Desa Padang di Kec. Manggeng. Untuk membicarakan percepatan penyelesaian pekerjaan dan memberikan solusi secara yuridis akibat adanya hambatan dan tantangan yg timbul dari masyarakat yg meminta agar pembangunan tersebut dilakukan diatas bronjong yg telah dibangun oleh BPBD Aceh Selatan dan telah menjadi aset daerah (dalam kondisi rusak) dengan alternatif penyelesaian sebagai berikut :
1. Agar Camat dan Kepala Desa segera melakukan koordinasi dengan Bupati guna penanganan aset daerah yang terdampak akibat pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing dan Normalisasi Sungai Krueng Manggeng di Desa Padang.
2. Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing dapat dilakukan pada bagian tepi atas dari bronjong yang telah terbangun dan telah menjadi aset daerah.
3. Apabila masyarakat tidak setuju pembangunan pada bagian tepi atas bangunan bronjong, maka Dinas Pengairan Aceh akan melakukan pergeseran titik pekerjaan pembangunan bangunan Perkuatan Tebing bagian bagian lain yg dibutuhkan yg tidak menggangu aset daerah yg telah terpasang.
Tim PPS juga memberikan saran agar tetap bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yg berlaku guna terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum dan tetap memperhatikan kearifan lokal yang berlaku di Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya.