Anda ingin mengajukan permohonan informasi?
Pelajari Tata Cara Permohonan Informasi di sini
Anda ingin mengajukan keberatan?
Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.